Ushul Fiqh Tentang Ilmu
Telah kita ketahui bahwa fiqh merupakan
pengenalan hukum-hukum syari'at, dan pengenalan tersebut bisa berupa ilmu
(yakin) atau zhon (dugaan kuat). Untuk lebih memahami ilmu dan zhon, maka pada kesempatan
ini akan kita bahas secara khusus
tentang ilmu dan zhon tersebut.